Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah memeriksa selebgram terkenal, Angela Lee, dalam rangka penyelidikan kasus pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga jam pada hari ini dan menciptakan kehebohan di dunia hiburan.
Angela Lee, yang dikenal dengan jutaan pengikutnya di media sosial, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan rincian tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Angela Lee dan materi yang diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, memastikan bahwa Angela Lee diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan Fredy Pratama. Meskipun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Angela Lee dalam jaringan narkoba tersebut, senin (2/10/2023).
“Saat ini, Angela Lee diperiksa hanya sebagai saksi. Kasus TPPU Fredy Pratama tetap menjadi fokus utama penyidikan kami,” ujar Mukti kepada wartawan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap selebgram lainnya, Nur Utami, dalam kasus yang sama. Nur Utami diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan narkoba yang diorganisir oleh Fredy Pratama. Polisi telah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka dan mengamankannya di Rutan Bareskrim Polri pada tanggal 18 September 2023.
Di sisi lain, Fredy Pratama, yang dikenal sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia, masih berstatus buron. Upaya pengejaran terhadapnya semakin serius, dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringannya ditangkap di Thailand. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, mengungkapkan bahwa polisi Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang Thailand dalam upaya mengejar Fredy Pratama.
Krishna juga menjelaskan bahwa dari ketiga WNI yang ditangkap di Thailand, salah satunya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan seorang wanita yang diidentifikasi dengan inisial P. Wahyu Wijaya memiliki peran dalam administrasi dan pengelolaan keuangan Fredy Pratama, sementara juga berperan sebagai sopir Fredy Pratama selama di Thailand.
Kasus TPPU yang terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama masih menjadi fokus utama penyidikan Bareskrim Polri. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, termasuk keterlibatan selebgram terkenal seperti Angela Lee dalam kasus yang mencengangkan ini. (sugeng)