Jakarta – Komedian Yadi Sembako kini berada dalam sorotan publik setelah dilaporkan ke Polres Tangsel terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian telah merespons laporan tersebut dengan serius.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengonfirmasi perkembangan kasus ini saat dihubungi pada Rabu (20/9/2023). Ia menyebut, “Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan.”
Pada Selasa (12/9) pekan lalu, Yadi Sembako resmi dilaporkan ke Polres Tangsel. Namun, belum ada rincian terkait siapa pelapor sebenarnya yang terlibat dalam kasus ini.
Alvino Cahyadi hanya menyatakan, “Terkait dugaan penipuan dan penggelapan.”
Sementara informasi yang beredar mengindikasikan bahwa Yadi Sembako terlibat dalam pemberian cek kosong kepada sebuah perusahaan penyelenggara acara. Namun, Alvino menegaskan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Iya, itu masih dalam proses penyelidikan. Pada dasarnya, ini terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kami masih menggali lebih dalam untuk memahami apakah keterlibatan cek kosong adalah satu-satunya hal yang terjadi atau ada elemen lain yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Alvino juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan klarifikasi dengan pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tuduhan yang dilayangkan terhadap Yadi Sembako.
“Namun saat ini, kita masih berada di tahap awal pelaporan. Kita akan segera melakukan klarifikasi dengan pelapor untuk mendapatkan perspektif mereka. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan,” tambahnya.
Cialis Point telah mencoba menghubungi Yadi Sembako untuk mendapatkan tanggapan terkait pelaporan ini, tetapi hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihaknya. Situasi ini tentu akan terus menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan kasus yang lebih lanjut. (beni)