22.4 C
Indonesia
Sen, 27 November 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Senin, 27 November 2023 | 22:27:59 WIB

    Kasus Penganiayaan Terhadap Remaja Wanita di Makassar, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

    spot_img

    Makassar – Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja wanita berinisial SD (16) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelima tersangka, yang merupakan rekan korban, langsung ditahan setelah penyelidikan intensif.

    Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya telah mengamankan tujuh orang terkait kasus ini. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua dari mereka tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, lima tersangka lainnya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami berhasil mengidentifikasi lima tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Dari tujuh orang yang kami amankan, lima di antaranya telah ditahan, sementara dua lainnya dibebaskan karena tidak terlibat,” ujar Ngajib kepada wartawan pada Senin (2/10/2023).

    Baca juga:  Partai Buruh Gelar Aksi di Patung Kuda, Polri Kerahkan 6.520 Personel Gabungan
    Tujuh remaja putri yang diamankan di Polrestabes Makassar

    Ngajib kemudian menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Pelaku utama, berinisial HN (13), diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. “HN adalah pelaku utama dalam aksi kekerasan terhadap anak ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, tersangka inisial JS (15), ZM (15), dan AD (18) dianggap melakukan pembiaran saat tindakan kekerasan terjadi. Mereka disebut sebagai provokator yang mengompori HN untuk berkelahi dan memukul korban.

    Baca juga:  Selebgram Safa Marwah Unggah Foto Pelipis Berdarah, Ungkap Pengalaman Penganiayaan dari Pacar PNS

    “(JS, ZM, dan AD) menyuruh HN agar melakukan kekerasan terhadap korban serta membiarkan terjadinya kekerasan,” tambah Ngajib.

    Tersangka inisial FY (16) ditugaskan oleh HN dan JS untuk mencari lokasi yang lebih sepi agar mereka dapat menganiaya korban tanpa gangguan. Hal ini terjadi karena lokasi sebelumnya dianggap terlalu ramai oleh pelaku dan rekannya.

    “JS menanyakan kepada FY lokasi yang sepi. Lalu FY mengantar mereka ke lapangan kosong yang terdapat di Toddopuli 10,” jelas Ngajib.

    Selain menahan tersangka, polisi juga telah menyita barang bukti berupa pakaian korban SD dan hasil visumnya sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

    Baca juga:  Polisi Menangkap 5 Pelajar di Pandeglang yang Sedang Produksi Senjata Tajam Diduga Untuk Tawuran

    Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Waduk Pampang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Manggala pada Rabu (27/9). Penganiayaan diduga dipicu oleh masalah asmara, di mana pelaku merasa cemburu karena korban dianggap mengambil kekasihnya. Hal ini kemudian memicu pertemuan antara pelaku dan korban yang berujung pada tindakan kekerasan. (syamsudin)

    spot_img

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Berita Terpopuler

    Muhammad Afri Rizki Lubis Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 dan Mengundurkan Diri dari Partai Golkar

    Medan - Salah satu anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, yaitu Muhammad Afri Rizki Lubis, memutuskan untuk menjalani jalur politik yang berbeda dengan...

    Kebakaran Lahan di Legok Kabupaten Tangerang, Jasad Seorang Pria Ditemukan Setelah Api Padam

    Tangerang - Kebakaran lahan sekitar 2 hektare baru-baru ini terjadi di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, yang sayangnya berakhir dengan kematian seorang pria di lokasi...

    Cara Cek DA PA Website dengan Mudah

    Jika Anda ingin meningkatkan peluang peringkat tinggi situs web Anda di mesin pencari, maka penting untuk mengetahui cara memeriksa DA (Domain Authority) dan PA...

    Kereta LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Harus Diturunkan di Stasiun Cawang Halte BNN

    Jakarta - Kereta LRT Jabodebek rute Cibubur mengalami gangguan teknis yang mengakibatkan penumpang harus diturunkan di Stasiun Cawang Halte BNN pada hari Selasa sekitar...

    Mami Icha Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online ABG

    Jogja - Seorang makelar wanita yang dikenal dengan inisial FEA, juga dikenal sebagai Mami Icha, berusia 24 tahun, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat...

    Selebgram Safa Marwah Unggah Foto Pelipis Berdarah, Ungkap Pengalaman Penganiayaan dari Pacar PNS

    Jakarta  - Selebgram terkenal, Safa Marwah, menggegerkan dunia media sosial dengan unggahan terbarunya yang menampilkan foto bagian pelipisnya yang berdarah. Safa Marwah, yang memiliki...
    Berita terbaru
    Berita Terkait