Serang – Delapan karung beras berhasil diamankan setelah aksi pencurian yang dilakukan oleh sekelompok pelaku di Padarincang, Kabupaten Serang. Aksi perlawanan dari warga setempat mengakibatkan pelaku mengalami perlakuan yang memalukan, di mana mereka dipaksa melepaskan semua pakaiannya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib di Polsek Padarincang.
Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan untuk Mengurus Integrasi Transportasi
Kapolsek Padarincang, AKP Humaedi, mengonfirmasi bahwa pelaku pencurian tersebut benar-benar telah diserahkan oleh warga pada Kamis (28/9/2023). Mereka yang melakukan tindakan pencurian, yang diidentifikasi dengan inisial AE, akhirnya berakhir di kantor polisi. Motif di balik aksi tersebut tampaknya murni pencurian, tanpa alasan lain seperti kelaparan.
“Iya, benar, itu diserahkan oleh warga,” ujar Kapolsek Humaedi.
Kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 8 September sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah penggilingan padi. Para pelaku, termasuk AE bersama dengan tiga rekannya SN, JI, dan AT, berhasil mencuri delapan karung padi dengan total berat mencapai 400 kilogram.
“Delapan karung, masing-masing berisi 50 kilogram,” ungkap KasiHumas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.
Pemilik penggilingan, yang bernama Najiullah, segera melakukan penelusuran untuk mengungkap pelaku pencurian. Mereka pun curiga terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan AE bersama tiga rekan lainnya. Setelah ditangkap, para pelaku mengakui dengan jujur perbuatan mereka dalam pencurian tersebut.
Chelsea Melaju ke 16 Besar Piala Liga Inggris dengan Kemenangan Tipis atas Brighton & Hove Albion
“Pelaku-pelaku tersebut kini telah ditahan di Mapolsek Padarincang dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” jelas KasiHumas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.
Tindakan warga yang menghentikan dan menyerahkan pelaku pencurian ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Meskipun pelaku telah mengakui kesalahannya, proses hukum akan tetap berlanjut untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang telah mereka lakukan. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, kejahatan dapat diatasi dan keamanan wilayah dapat dijaga dengan lebih baik. (sarifudin)