Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap 5 individu yang terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor, suatu aksi kejahatan yang terungkap berkat kecurigaan warga terhadap perilaku mencurigakan para pelaku, khususnya kebiasaan mereka untuk sering mengganti pelat nomor kendaraan motor mereka.
“Kami mendapat informasi bahwa sekelompok orang ini kerap kali mengganti pelat nomor pada sepeda motor mereka, dan terdapat banyak pelat nomor sepeda motor yang telah dilepas ditemukan di sekitar rumah kontrakan mereka,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, saat dihubungi pada Rabu (20/9/2023).
Setelah menerima laporan dari warga yang resah, pihak kepolisian segera melakukan tindak lanjut dengan mendatangi kediaman kelompok tersebut yang terletak di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pada lokasi tersebut, empat pria diamankan, yakni KPW (alias SH), RSK, YSP (alias OSP), dan BTG.
Mereka dengan tulus mengakui perbuatan mereka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Terungkap bahwa mereka telah melakukan aksi serupa di 10 lokasi yang berbeda.
“Setelah penangkapan, para pelaku menjalani proses interogasi, di mana mereka mengakui telah sering mencuri sepeda motor milik orang lain di sekitar wilayah Kota Bekasi,” terang Erna.
Selanjutnya, para pelaku menjual sepeda motor yang telah mereka curi kepada seorang penadah yang dikenal dengan inisial AH. Dalam waktu singkat, AH juga berhasil diamankan di Jakasampurna, dan polisi berhasil mengamankan 8 sepeda motor yang telah dijual oleh para pelaku sebagai barang bukti.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan delapan sepeda motor dengan berbagai merek yang merupakan hasil penjualan para pelaku. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga saat ini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Kepolisian Metro Bekasi Kota berharap bahwa tindakan tegas ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sejenis dan mengurangi angka pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. (Ahmad)