Medan – Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang calon penumpang berinisial R (29) pada Sabtu sore, 23 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. R, yang berasal dari Desa Alue Ie Mudek, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, berencana untuk terbang dari Bandara Kualanamu ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Saat R melakukan proses check-in dan pemeriksaan di lantai II Bandara Kualanamu, petugas keamanan Avsec curiga melihat koper berwarna merah yang dibawanya melalui mesin X-Ray. Hal ini memicu kecurigaan mereka, dan pemeriksaan mendalam dilakukan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 6 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.016 gram, satu koper berwarna merah, dan satu unit ponsel merk Itel berwarna biru.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, menjelaskan bahwa petugas segera mengamankan R dan barang bukti tersebut. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang. R beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Deliserdang.
Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan R kepada petugas kepolisian, ia memiliki niat untuk membawa narkoba tersebut ke Samarinda, dengan rencana untuk transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno-Hatta. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan, dengan pemeriksaan intensif terhadap R yang sedang berlangsung hingga saat ini. Langkah-langkah lebih lanjut akan diambil sesuai dengan hasil penyelidikan yang sedang berjalan. (rudi)