Depok – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria lanjut usia berinisial N (70) di wilayah Tapos, Depok, menggemparkan masyarakat setelah salah satu korban, seorang remaja berusia belasan tahun, meninggal akibat tekanan keras pada organ intimnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan terhadap pelaku, N mengklaim bahwa tindakannya hanyalah lelucon atau candaan semata.
“Penyampaian dia (N) bercanda untuk kepuasannya, dan tak terlalu lama dia melakukan pelecehan, hanya sekali atau dua kali remasan pada alat kelamin korban,” ujar Hadi dalam keterangannya pada Sabtu, 30 September 2023. “Terkadang ada yang mau menangis atau melawan, dia usap-usap punggung atau dadanya, kemudian pergi,” tambahnya.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa ada 15 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Namun, sebagian besar korban enggan melaporkan ke petugas.
Polisi juga berupaya membujuk pihak keluarga korban untuk melaporkan kasus ini. “Sampai dengan sekarang, identitas korban yang ada pada kami kurang lebih ada 10 hingga 15 orang,” kata Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku kemungkinan bisa bertambah seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan. “Sepertinya ada lagi, tapi tersangka tidak bisa menjelaskan dan mengatakan lupa. Karena dari awal, dia (N) melakukan seperti itu belum ada yang komplain melapor atau berkeberatan, sehingga dia terus melakukan hal itu ke banyak orang,” ungkapnya.
Kasus tragis yang menggemparkan warga Depok ini terbongkar setelah salah satu korban berinisial MDF (12) meninggal dunia. MDF tewas setelah buah zakarnya diremas keras oleh N pada Rabu, 27 September 2023.
Insiden yang mengejutkan ini terjadi saat korban dan tiga temannya sedang berboncengan dengan sepeda motor pada sore hari. N, pelaku, yang melihat korban, kemudian memberhentikan kendaraan korban dan meremas alat kelamin korban secara kasar.
“Yang bersangkutan (N) melakukan pemerasan (kelamin) kepada korban disaksikan oleh rekannya,” ujarnya.
Setelah diremas dengan keras oleh pelaku, korban mengeluh sakit pada kelaminnya dan melaporkan kasus ini kepada pihak keluarganya. Keluarga korban kemudian mendatangi pelaku untuk melakukan peneguran, namun, sayangnya, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus pelecehan seksual dan selalu melaporkan tindakan yang merugikan kepada pihak berwenang. Kita juga harus selalu mendukung korban dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (fakih)