Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengkonfirmasi rencananya untuk memanggil Menpora Dito Ario Ariotedjo sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang melibatkan proyek BTS 4G Kominfo. Keterlibatan Dito dianggap penting dalam upaya pembuktian kasus tersebut.
“Jadi, Pak Dito pasti akan kami hadirkan dalam persidangan. Rekan-rekan juga akan memantau keterangannya di persidangan karena hal ini penting untuk pembuktian dalam persidangan bagi penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di kantornya pada Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, Dito telah angkat bicara terkait namanya yang terseret dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dikabarkan bahwa Dito menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
“Saya menghormati semua proses formal. Saya sudah diperiksa dan memberikan klarifikasi pada bulan Juli lalu,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, pada Minggu (1/10/2023).
Dito menegaskan bahwa ia bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara ini dan telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. “Saya telah menjalani semua proses formal, dan saya selalu kooperatif. Saya tidak pernah absen,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai spekulasi bahwa namanya terlibat dalam kasus ini sebagai bagian dari intrik politik, Dito enggan berkomentar secara rinci. Ia hanya menekankan bahwa setiap tindakan memiliki risikonya sendiri.
Kasus ini bermula ketika Irwan Hermawan, komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, mengungkapkan bahwa ia memberikan uang sebesar Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus tersebut. Irwan mengklaim bahwa uang tersebut dititipkan kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Pertanyaan hakim selama persidangan pun mencoba untuk mengklarifikasi peran Dito dalam kasus ini dan tujuan dari penerimaan uang sebesar Rp 27 miliar tersebut. Hakim menanyakan ciri-ciri fisik Dito dan memastikan bahwa Dito adalah Menpora saat ini.
Keterlibatan Dito Ario Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus ini akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai peran dan motif di balik aliran dana tersebut dalam upaya menyelesaikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Kejagung akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dalam rangka mencari keadilan dan kebenaran. (sugeng)