Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah resmi meluncurkan program pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Ketua RT dan RW yang bertugas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan ini telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Dalam pengumuman tersebut, Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa anggaran untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT dan RW telah dialokasikan untuk tiga bulan ke depan, mulai dari bulan Oktober. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
“Saya juga telah berjanji kepada para RT/RW, dan Alhamdulillah, selama tiga bulan ke depan, kami dapat menyediakan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT/RW di seluruh Kabupaten Bogor. Anggarannya sekitar Rp 1 miliar,” kata Bupati Iwan Setiawan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu malam, 30 September 2023.
Iwan Setiawan menyoroti fakta bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya lebih banyak diperuntukkan bagi pekerja formal, sedangkan para Ketua RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah belum mendapatkan perlindungan serupa. Padahal, menurutnya, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Salah satu tujuan utama pemerintah adalah memberikan perlindungan kepada Ketua RT/RW. Kami berharap adanya kenyamanan dan jaminan bagi mereka yang menjalankan tugas ini. Sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia, mereka akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Iwan.
Perlu dicatat bahwa Kabupaten Bogor memiliki total 19.235 Ketua RT dan RW. Bupati Iwan berharap bahwa pemberian jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan ini akan memotivasi para Ketua RT dan RW untuk bekerja dengan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami berharap program ini dapat memicu semangat kerja para Ketua RT/RW. Selain BPJS Kesehatan yang telah ada sebelumnya, kami juga berkomitmen untuk mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT/RW. Kami akan segera menindaklanjuti aspek teknis dan menentukan jumlah pasti penerima manfaatnya,” tambah Iwan Setiawan.
Bupati Iwan juga mengajak para camat dan kepala desa untuk berkolaborasi dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan finansial mereka dalam menjalankan tugas-tugas penting mereka sebagai perwakilan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. (deden)