23.4 C
Indonesia
Jum, 24 November 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Jumat, 24 November 2023 | 1:36:42 WIB

    Anggota KKB Ditangkap Polisi, Setelah Melakukan Penarikan Uang 100 Juta di Bank Papua

    spot_img

    Jayapura – Polisi berhasil menangkap salah seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya, yakni YT (34), setelah melakukan penarikan uang tunai sejumlah Rp 100 juta di Bank Papua cabang Asmat. Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut dugaan bahwa sumber dana sebesar Rp 100 juta tersebut mungkin berasal dari oknum pejabat di Papua.

    Baca juga:  Polres Metro Bekasi Kota Menangkap Kelompok Pencuri Sepeda Motor

    Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, telah mengonfirmasi bahwa semua dugaan ini akan diproses secara serius oleh pihak berwenang. Namun, dalam menghadapi dugaan keterlibatan pejabat daerah sebagai penyuplai dana kepada KKB, Mathius menekankan pentingnya melakukan penyelidikan dengan hati-hati. Ia menyatakan, “Proses hukum ini berkaitan dengan dukungan-dukungan yang menyasar kepada pejabat, maka kita mesti berhati-hati.”

    Baca juga:  Pencuri Diamankan Warga di Serang dengan Barang Bukti 8 Karung Beras

    Mathius juga menyoroti kemungkinan bahwa uang tersebut mungkin berasal dari dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam hal ini pasti akan ditindak tegas. “Ya kita akan menangkap mereka. Saya sudah mengingatkan berkali-kali bahwa tidak boleh ada satu pun uang negara yang mendukung kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Papua merdeka,” tambahnya.

    Baca juga:  Tak Terima Kekasih Diejek, Pria di Jakarta Barat Serang Korban dengan Parang

    YT berhasil ditangkap oleh petugas di Bank Papua Cabang Asmat pada Kamis (7/9). Pelaku tertangkap saat sedang melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 100 juta.

    Pihak berwenang akan terus menginvestigasi masalah ini untuk mengungkapkan semua fakta yang terkait dan memastikan bahwa tindakan hukum akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. (doni)

    spot_img

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Berita Terpopuler

    Muhammad Afri Rizki Lubis Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 dan Mengundurkan Diri dari Partai Golkar

    Medan - Salah satu anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, yaitu Muhammad Afri Rizki Lubis, memutuskan untuk menjalani jalur politik yang berbeda dengan...

    Kebakaran Lahan di Legok Kabupaten Tangerang, Jasad Seorang Pria Ditemukan Setelah Api Padam

    Tangerang - Kebakaran lahan sekitar 2 hektare baru-baru ini terjadi di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, yang sayangnya berakhir dengan kematian seorang pria di lokasi...

    Cara Cek DA PA Website dengan Mudah

    Jika Anda ingin meningkatkan peluang peringkat tinggi situs web Anda di mesin pencari, maka penting untuk mengetahui cara memeriksa DA (Domain Authority) dan PA...

    Mami Icha Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online ABG

    Jogja - Seorang makelar wanita yang dikenal dengan inisial FEA, juga dikenal sebagai Mami Icha, berusia 24 tahun, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat...

    Kereta LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Harus Diturunkan di Stasiun Cawang Halte BNN

    Jakarta - Kereta LRT Jabodebek rute Cibubur mengalami gangguan teknis yang mengakibatkan penumpang harus diturunkan di Stasiun Cawang Halte BNN pada hari Selasa sekitar...

    Rekrutmen Pramugari Kereta Cepat Whoosh, Diutamakan Bisa Berbahasa China

    Jakarta - Menghadapi peresmian layanan Whoosh yang akan menghubungkan Jakarta dengan Padalarang, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menggelar rekrutmen pekerja untuk berbagai...
    Berita terbaru
    Berita Terkait