Kota Bekasi – Dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terlibat dalam insiden bentrokan mematikan yang terjadi di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi. Bentrokan ini bermula dari perselisihan terkait penarikan sebuah kendaraan yang akhirnya merenggut nyawa seorang individu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, telah mengonfirmasi adanya korban tewas dalam insiden tersebut. Identitas korban adalah seorang pria bernama A, yang lahir pada tahun 1993. Dani memberikan keterangan ini kepada awak media pada Kamis (21/9/2023).
Sayangnya, Dani tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kelompok mana korban ini berasal. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tragis ini.
“Saat ini, korban sedang menjalani autopsi di RSUD Kota Bekasi, dan kami sedang melakukan investigasi,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi sebelumnya, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa tidak ada kontak fisik yang terjadi saat konfrontasi antara kedua kelompok tersebut. Menurutnya, insiden ini bermula dari kesalahpahaman terkait penarikan sebuah kendaraan bermotor.
“Kesalahpahaman ini berkaitan dengan ‘mata elang’ yang melibatkan penarikan kendaraan bermotor. Permasalahan ini melibatkan satu pihak leasing atau kolektor utang dan pihak pemilik kendaraan,” jelas Twedi.
Menurut Twedi, permasalahan ini telah diselesaikan di Polsek Setu tanpa ada pihak yang ditahan dalam insiden tersebut.
“Tidak ada yang ditahan, konfrontasi fisik hanya terjadi karena kesalahpahaman yang telah kami selesaikan,” tambahnya.
Namun, bentrokan berbahaya ini terjadi kemudian di wilayah Mustika Jaya, Bantargebang, Kota Bekasi. Saat ini, Polres Metro Bekasi telah memberikan dukungan kepada Polres Metro Bekasi Kota mengingat wilayah yang terlibat berbatasan.
“Iya, itu terjadi di wilayah perbatasan Setu dan Bantargebang, jadi kami memberikan dukungan,” ungkap Twedi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, yang dihubungi secara terpisah, mengonfirmasi situasi serupa. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.
“Awalnya, penarikan kendaraan terjadi di wilayah Setu. Insiden ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten di TKP Setu, dan Polres Metro Bekasi Kota menangani insiden yang terjadi di Bantargebang,” jelas Dani. (ahmad)